Tata Gereja dan Tata Laksana GKJ (7)
Keberagaman telah disadari sebagai konteks yang segenap umat manusia. Kekristenan juga lahir dan berkembang di tengah keberagaman tersebut, salah satunya adalah keberagaman agama. Kekristenan di Indonesia berusaha untuk merumuskan dirinya di hadapan agama-agama lain yang berjalan dan bertumbuh di bumi pertiwi ini. GKJ mempertimbangkan dengan serius konteks tersebut dalam perkembangan kehidupan bergereja baik secara lokal maupun sinodal. Selain relasi dengan agama lain yang patut dipertimbangkan dalam kehidupan bergereja di Indonesia adalah hubungan gereja dengan negara/pemerintah dan masyarakat. Maka dari itu tidaklah heran bila Tata Gereja dan Tata Laksana edisi 2015 mencakup unsur-unsur yang telah disebutkan sebelumnya.
Dasar relasi antara GKJ dengan gereja lain, agama dan kepercayaan lain, pemerintah, dan masyarakat pada dasarnya merupakan sebuah hubungan kerjasama. Kerjasama dengan pihak-pihak lain tersebut dipandang sebagai sebuah kemestian yang tidak terhindarkan dari kehidupan gereja sebagai bagian dari masyrakat. Hubungan kerjasama tersebut adalah bagian dari tugas panggilan gereja. Fungsi kerjasama dengan gereja lain, agama dan kepercayaan lain, pemerintah, dan masyarakat adalah untuk memperkuat hubungan sosial dan solidaritas. Sikap tulus demi kesejahteraan bersama harus menjadi dasar dari relasi kerjasama GKJ dengan pihak-pihak lain.
Relasi yang hendak dibangun oleh GKJ adalah relasi yang setara dimana setiap pihak tidak ada yang menguasai dan dikuasai. Setiap pihak membangun relasi secara sadar dan setara sehingga tercapailah tujuan bersama untuk memelihara persatuan dan perdamaian di negeri ini.