Sejarah GKJ (4)
Pertumbuhan jemaat yang semakin pesat menumbuhkan mimpi untuk dapat memiliki gedung ibadah sendiri. Langkah awal untuk merealisasikan mimpi ini pertama kali datang jalan Penjernihan (yang waktu itu menjadi tempat pembuangan sampah), yang sekarang berdiri Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) Benhil. Rupanya Tuhan memiliki rencana lain, informasi tersebut terlambat sampai kepada Tim Pembangunan Gereja, pada akhirnya mereka harus mencari strategi lain.
Jalan untuk memiliki rumah ibadah sendiri yang diimpikan wilayah Pejompongan ternyata datang melalui sebuah relasi dengan sesama wilayah GKJ Jakarta di Jakarta Barat yakni dengan wilayah Grogol. Peristiwa ini berawal ketika Majelis Jakarta Wilayah Grogol dipanggil oleh Walikota Jakarta Barat yang menawarkan fasilitas umum untuk tempat ibadah di komplek perumahan Taman Alfa Indah Joglo. Pada saat itu memang Grogol telah memiliki BPPG (Badan Pembangunan dan Pemeliharaan Gereja) sendiri yang diketuai oleh Bpk. Soenarto Martowirjono. Di saat yang sama wilayah Pejompongan juga hadir dengan BPPG sendiri dikarenakan sebelumnya ada isu bahwa tersedia tanah di jalan perjenihan. BPPG wilayah Pejompongan diketuai oleh Bpk. Johanes Israil. Lalu dalam sebuah surat keputusan Yayasan Pembangunan Gereja-gereja Kristen Jawa di Jakarta (YPG) Nomor: 024/Kpts/YPG/I/1983 tentang Badan Pelaksana Pembangunan Gereja (BPPG) wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya, menyatakan bahwa BPPG tersebut mempunyai masa kerja selama lima tahun mulai sejak 2 Mei 1983 sampai dengan 2 mei 1988. BPPG Jakarta Barat ini merupakan penggabungan antara BPPG Pejompongan dan Grogol serta diketuai oleh Bpk. Soenarto Martowirjono. Karena proses dan pergumulan yang terjadi dalam tim internal BPPG itu sendiri, maka kemudian YPPG memperpanjang tugas BPPG ini hingga 10 Juni 1989.
Tim ini melaju bukan tanpa kendala. Kendala berikutnya yang dialami oleh BPPG Jakarta Barat ialah lamanya pengurusan ijin mendirikan bangunan Gereja diatas tanah Blok A9 Komplek Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Jakarta Barat. Yayasan Pembangunan Gereja padahal sudah meyangkan surat permohonan untuk penerbitan ijin kepada Walikota Jakarta Barat semenjak tanggal 30 November 1982. Namun surat pertujuan untuk membangun gedung Gereja sendiri baru terbit dengan datangnya surat keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 3720/1.857.1. tertanggal 5 November 1988. Sementara untuk IMB menyusul hampir satu tahun kemudian yakni melalui surat keputusan Gubernur tertanggal 15 juni 1989. Kemudian bertepatan dengan hari ulang tahun GKJ Jakarta pada tanggal 21 Juni 1989 ke 40, dilakukan kebaktian ucapan syukur sekaligus perletakan batu pertama oleh Pdt. Roesman Moeljodwiatmoko.