Dokumen Keesaan: Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK) & PPA GKJ (9)
Masih berbicara mengenai Gereja, PBIK pasal VI poin 22 menjelaskan bahwa Dalam hidup dan pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa yang telah dibenarkan oleh anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus Kristus (Rm. 3:28), selalu memerlukan pertobatan dan pembaruan yang terus-menerus. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran, pernyataan, bimbingan, pemeliharaan dan teguran Roh Kudus yang terus-menerus membarui, membangun dan mempersatukannya serta yang memberinya kuasa untuk menjadi saksi.
Allah menjadikan gereja itu sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu tubuh, satu Roh dalam ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua (Ef. 4:4-6). Dengan demikian gereja itu esa. Keesaan gereja bukanlah keesaaan menurut dunia, melainkan keesaan seperti keesaan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Maka keesaan itu tidak didasarkan pada kekuasaan duniawi, melainkan pada persekutuan dan kasih. Sebagai persekutuan kasih, gereja adalah keluarga dan kawan sekerja Allah (Ef. 2:19; 1 Kor. 3:9a) yang dituntut untuk hidup di dalam kasih, sehati sepikir, dalam satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri melainkan selalu berbuat untuk kepentingan orang lain juga, dan anggota yang satu mendukung anggota yang lain lebih utama daripada dirinya sendiri (Flp. 2:1-4). Kristus menghendaki keesaan seperti itu (Ef. 4:3) yang merupakan suatu kesaksian kepada dunia ini agar dunia percaya bahwa sesungguhnya Yesus Kristus telah diutus oleh Allah (Yoh. 17:12-23) dan bahwa gereja telah beroleh mandat dari Yesus Kristus untuk memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia ini.
Persekutuan ini dikuduskan dalam kebenaran (Yoh. 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Pengudusan itu dilakukan oleh Kristus yang telah menguduskan diri-Nya bagi gereja (Yoh. 17:19) dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaan-Nya (Tit. 2:14; 1 Ptr. 2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja itu ada di dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:14-18). Persekutuan tersebut mencakup semua orang percaya dari segala temapat dan sepanjang zaman, dan mencakup segala suku, bangsa, kaum dan bahasa dan dari pelbagai lapisan sosial yang dipersekutukan ke dalam tubuh Kristus yaitu gereja. Alhasil gereja tidak mengenal perbedaan-perbedaan atau pembatasan menurut kaidah dunia ini. Pada intinya persekutuan yang dipersatukan dalam tubuh Kristus ini adalah bentuk persekutuan yang inklusif serta tidak mengenal segregasi atau diskriminasi.
Comments